Oprasional KPPS dan TPS Jangan Dipotong, Begini Saran Pemerhati Pemilu 2024 untuk KPU

- 5 Februari 2024, 11:15 WIB
Pemerhati Pemilu 2024 Masudi yang memberikan saran kepada KPU Provinsi Banten dan kabupaten kota terkait gaji KPPS dan operasional TPS yang jangan sampai ada pemotongan.
Pemerhati Pemilu 2024 Masudi yang memberikan saran kepada KPU Provinsi Banten dan kabupaten kota terkait gaji KPPS dan operasional TPS yang jangan sampai ada pemotongan. /Dok. Masudi

Kata Masudi, apapun alasannya, pemotongan gaji KPPS maupun oprasional TPS tidak dibenarkan.

Sehingga KPU Provinsi, Kabupaten dan kota harus memastikan persoalan itu tidak terjadi.

“Terutama soal pemotongan transportasi, ini engga boleh. Apapun alasannya itu engga boleh,” katanya.

Menurutnya jika persoalan tersebut benar-benar terjadi, maka akan merugikan internal penyelenggara itu sendiri.

Sebab selain menimbulkan kegaduhan juga bisa berefek terhadap semangat para KPPS yang bertugas di TPS.

“Jika itu terjadi kan rugi para penyelengara, para KPPS juga bisa kehilangan semangat,” katanya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua PKS Banten Minta Pj Kepala Daerah di Provinsi tak Politisasi Bansos

Maka dari itu, Masudi menyarankan KPU provinsi, kabupaten dan kota disarankan untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pemotongan gaji maupun oprasional KPPS, termasuk oprasional pendirian TPS.

“Bayangkan kalau oprasional TPS dipotong 50 ribu saja satu TPS kali ribu TPS. Potongannya memang kecil tapi kalu dilakukan dengan jumlah TPS kan besar. KPU harus berani memberikan sanksi kepada jajaran yang melakukan pemotongan anggaran. Pastikan tidak ada pemotongan satu rupiahpun,” katanya.

Sebagai bahan pembelajaran, Masudi menyinggung soal beredarnya informasi pemotongan transport KPPS.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah