“Bawaslu inikan aparat penegak hukum Pemilu. Ketika penegak hukum ini tegak lurus, tentu berbanding lurus juga dengan harapan penyelenggaran Pemilu 2024 yang adil, bersih,” ujar Syaeful.
Menurut Syaeful, pelanggaran-pelanggaran lain sangat dimungkinkan terjadi jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, termasuk dimasa tenang Pemilu 2024.
“Pasti peningkatan potensi pelanggaran itu, terutama dimasa tenang, termasuk secara diam-diam melakukan kampanye masa terselubung di masa tenang, seperti membagkan stiker,” katanya.
Bahkan bentuk pelanggaran yang paling berpotensi jelang hari pemungutan suara menurutnya yaitu serangan fajar.
“Paling berpotensi pelanggaran yang paling berpotensi jelang pemungutan suara serangan pajar. Bentuk pelangaran ini seperti kentut, terasa baunya tapi pelakunya kadang menjadi rahasia,” katanya.***