PKPU No.13 Terbit, Pengundian Nomor Urut Paslon Dibatasi 5 Orang

- 24 September 2020, 13:55 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

Dia mengatakan, sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020, jumlah peserta yang tadinya 12 orang menjadi maksimal 5 orang.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x