Apdesi Banten Sayangkan Ada Kades Diduga Melanggar Netralitas Pemilu 2024

- 6 Februari 2024, 22:20 WIB
Sekretaris Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik menyayangkan adanya kepala desa (Kades) yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024.
Sekretaris Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik menyayangkan adanya kepala desa (Kades) yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024. /Dokumen Apdesi Banten

Sehingga tidak gegabah dalam mengambil langkah di momentum Pemilu 2024."Semoga ini menjadi contoh untuk kepala desa lainnya agar tidak gegabah," imbaunya.

Rafik juga meminta penyelenggara Pemilu 2024 terus mengingatkan atau sosialisasi soal peraturan Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu se-Banten Tangani 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, 8 di Antaranya Terbukti, Ini Kasusnya

Menurutnya, kepala desa diduga melakukan pelanggaran netralitas lantaran tidak begitu mengetahui aturan Pemilu 2024.

"Ada saja kepala desa tidak paham, karena tidak tau, bisa jadi kepala desa melakukan itu (pelanggaran Pemilu) karena ketidak tahuannya," katanya.

Maka dari itu, ia meminta penyelenggara Pemilu 2024 Bawaslu dan KPU terus mengingatkan kepala desa tentang bentuk larangan bagi kepala desa selama Pemilu 2024.

"Meminta Bawaslu terus melakukan imbauan," katanya.

Sebelaumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala desa. Keduanya diduga berpihak kepada Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024.

"Ada dua yang sedang kita periksa. Kepala desa di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Secara umum keduanya diduga mengarahkan dukungan ke peserta Pemilu 2024 di Pileg," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah