Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Minta Parpol Turunkan APK Secara Mandiri

- 9 Februari 2024, 13:30 WIB
APK di Kota Serang.
APK di Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

Baca Juga: Berpotensi Kecurangan, Bawaslu Kota Serang Awasi Aktivitas Kampanye Ketua RT/RW

Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menjelaskan bahwa rapat yang dimaksud yakni mengenai masa akhir kampanye Pemilu 2024.

"Ada rakor dengan parpol soal masa akhir kampanye," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah