Mulai Pemetaan, Bawaslu Kota Serang Deteksi TPS Rawan Politik Uang

- 9 Februari 2024, 14:30 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan memaparkan terkait kerawanan politik uang menjelang pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan memaparkan terkait kerawanan politik uang menjelang pencoblosan. /Kabar Banten/Rizki Putri

Ketika dalam pelaksanaan pencoblosan terjadi hal-hal kecurangan, khususnya politik uang, dia menjelaskan, peserta pemilu akan langsung didiskualifikasi oleh KPU.

"Dan itu menjadi dasar kami untuk mendiskualifikasi, itu menjadi bahan dalam pidana pemilu," ucapnya.

Selain politik uang, terdapat beberapa kerawanan dalam pelaksanaan pemilu nanti, di antaranya pengiriman logistik yang harus dikirim sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan, baik suara, hingga kotak suara.

Kemudian, harus memastikan jika tempat pemungutan suara aman dari potensi banjir dan sejumlah kerawanan lainnya.

"Termasuk penerangan, karena ini berkaitan dengan penghitungan suara oleh petugas. Kami juga harus mengantisipasi kesehatan dari para petugas (KPPS)," ujarnya.

Baca Juga: Bergambar Animasi Paslon Capres 02 Pegang Senapan, Spanduk Prabowo-Gibran Dicopot Bawaslu Kota Serang

Sebab, ketika terjadi kebencanaan seperti banjir, KPU harus kembali melakukan penghitungan suara ulang atau PSU, hingga ditunda.

Tetapi, yang paling diutaman dalam pelaksanaan pemilu adalah terjadinya politik uang, yang bisa dilakukan tidak hanya dengan memberikan uang kepada masyarakat.

"Ada juga uang digital dan beberapa hal lainnya, tidak selalu berupa uang tunai. Termasuk juga barang-barang apapun, karena itu masuk dalam unsur pelanggaran, bisa sembako juga," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah