Hadir dalam kesempatan itu peserta Pemilu 2024 dalam hal ini perwakilan partai politik, Calon DPD RI, termasuk dari Bawaslu Provinsi Banten.
"Pada masa tenang tidak boleh kampanye, alat peraga kampanye tidak boleh terpasang lagi," ujar Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan kepada peserta Pemilu 2024 saat rapat.***