Pemilu 2024, Bawaslu Banten: Kampanye Dimasa Tenang Terancam Pidana

- 10 Februari 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi kampanye Pemilu 2024. Kampanye di masa tenang terancam pidana.
Ilustrasi kampanye Pemilu 2024. Kampanye di masa tenang terancam pidana. /Instagram/@bawaslu_manado/

Hadir dalam kesempatan itu peserta Pemilu 2024 dalam hal ini perwakilan partai politik, Calon DPD RI, termasuk dari Bawaslu Provinsi Banten.

"Pada masa tenang tidak boleh kampanye, alat peraga kampanye tidak boleh terpasang lagi," ujar Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan kepada peserta Pemilu 2024 saat rapat.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x