Namun karena Sabtu pukul 00.00 sudah masuk masa tenang maka parpol maupun Bawaslu kemungkinan belum bisa menertibkan.
"Maka penertiban akan dilakukan hari Minggu tersebut semua tanpa terkecuali," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, KPPS di Kota Serang Makin Masif Woro Woro ke Warga
Selain itu, Bawaslu juga akan mulai melakukan patroli pada Minggu 11 Februari bersama Forkompinda.
Tujuannya untuk mencegah money politik alias serangan fajar jelang pencoblosan.
"Maka kami instruksikan panwascam PKD untuk melakukan patroli pengawasan yang dibantu PTPS," tuturnya.
Namun instruksi Bawaslu RI, PTPS diusahakan H-1 agar sudah beristirahat.
Makanya kata dia patroli secara detail akan dilakukan panwascam dan PKD.
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, seperti disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Serang, bahwa akan ada kegiatan penertiban APK.
Dalam kegiatan itu akan dibantu oleh OPD Pemda seperti Dishub, Satpol PP dan Kesbangpol.