Ketiga, kata dia, rapat-rapat akan dilakukan secara virtual. Selain itu, ada juga rapat pembahasan yang ditunda, antara lain rapat Banggar dan rapat kerja bersama mitra komisi. "(Rapat tersebut boleh dilakukan) mulai bulan depan," ujarnya.
Kemudian dilakukan juga penundaan paripurna pengesahan RZWP3K menjadi 20 Oktober 2020, penandatanganan nota kesepakatan RKUA PPAS, dan penyampaian hasil reses menjadi 8 Oktober 2020. Atas kejadian itu, dia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta olah raga yang cukup.***