Bawaslu Kabupaten Serang Tertibkan APK di Masa Tenang

- 12 Februari 2024, 14:05 WIB
Petugas saat melakukan penertiban terhadap APK di masa tenang di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Minggu 11 Februari 2024.
Petugas saat melakukan penertiban terhadap APK di masa tenang di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Minggu 11 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan, dalam penertiban tersebut tidak ada yang protes sebab semua sudah paham bahwa saat ini sudah masuk masa tenang.

Bahkan sempat ada calon yang meminta agar APK-nya tidak ditertibkan Bawaslu, sebab ia akan menertibkan mandiri.

"Kemarin di Kramatwatu ada salah satu caleg minta jangan ditertibkan karena mau sendiri gak masalah, udah (ditertibkan) timnya langsung turun. Kecamatan langsung koordinasi dengan calon," ucapnya.

Penertiban akan dilakukan sampai bersih di semua wilayah Kabupaten Serang.

APK yang ditertibkan tersebut sementara ada sebagian yang dibawa ke tempat panwascam ada juga yang dibawa ke Satpol PP.

Dalam penertiban tersebut diturunkan juga alat crane untuk menjangkau sejumlah APK berukuran besar. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah