Bupati Pandeglang Ajak Warga Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024: Suara Masyarakat Tentukan Masa Depan Indonesia

- 12 Februari 2024, 19:50 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita ajak warga Kabupaten Pandeglang salurkan hak pilih di Pemilu 2024.
Bupati Pandeglang Irna Narulita ajak warga Kabupaten Pandeglang salurkan hak pilih di Pemilu 2024. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk datang menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024, di Tempat Pemungut Suara (TPS) masing-masing, pada 14 Februari 2024, mendatang.

"Saya kembali mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang yang usianya sudah cukup untuk memilih, untuk datang berbondong-bondong ke TPS Pemilu 2024 menyalurkan hak pilihnya," kata Irna Narulita kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.

Menurut Irna Narulita, suara masyarakatlah yang akan menentukan kemajuan Indonesia 5 tahun kedepan. Maka dari itu, dirinya berharap masyarakat Kabupaten Pandeglang tidak golput.

"Semoga kehadiran anda semuanya dapat menguatkan 5 tahun kedepan untuk Indonesia," ungkapnya.

Irna Narulita mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya Bupati Pandeglang Irna Narulita mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk menjaga, mengawasi dan memonitor jalannya Pemilu 2024 agar berjalan sukses, jujur dan adil," ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Bupati Pandeglang Irna Narulita Bakal Nyoblos di TPS 20 Cigadung, Bagaimana Suami dan Anaknya?

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan nyoblos atau menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, Irna Narulita tercatat sebagai salah satu pemilih di TPS 20, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x