Surat Suara Capres di Kabupaten Tangerang Dihitung Ulang, Bawaslu Ungkap Temuannya

- 13 Februari 2024, 07:47 WIB
Sejumlah pekerja melipat surat suara.
Sejumlah pekerja melipat surat suara. /Dok. Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN – Jumlah surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden (CPWP) di dalam kotak suara yang sudah didistribusikan ke Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) dihitung ulang.

Sebab jumlah surat suara ada yang kurang dan lebih. Persistiwa tersebut terjadi di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu atay Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, penghitungan ulang surat suara CPWP yang di dalam kotak suara yang sudah didistribusikan di tingkat PPK, dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Tangerang menyurati KPU Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Diingatkan Potensi Politik Uang

“Dari kemarin (Minggu) malam kita sudah memberikan saran perbaikan untuk membuka kotak suara dihitung ulang surat suara CPWP. Sebab ada yang jumlahnya kurang dan ada juga yang lebih,” ujar Muslik saat dikonfirmasi Kabar Banten pada Senin 12 Februari 2024.

Ia menuturkan, penghitungan ulang surat suara CPWP kemudian dilakukan KPU Kabupaten Tangerang.

Hasilnya, katanya, dibenarkan ditemukan surat suara CPWP didalam kotak suara ada yang kurang dan ada juga yang lebih. “Satu kotak itu ada lebih ada yang kurang,” katanya.

Hingga kemarin Senin 12 Februari 2024 pukul 17.50 WIB, Muslik menjelaskan bahwa proses penghitungan ulang surat suara CPWP didalam kotak suara masih berlangsung.

“Sampai saat ini (kemarin) terkonfirmasi di Pasar Kemis masih berjalan, soalnya paling banyak TPS-nya,” jelasnya.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Ditarget 85 Persen, Ini Penjelasan KPU Banten

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x