Satu Pejabat Eselon II Daftar Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, BKPSDM: Eselon III Juga Bisa Daftar

- 13 Februari 2024, 11:00 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan terkait progres open Bidding Sekda Kabupaten Serang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan terkait progres open Bidding Sekda Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Aturan baru surat edaran Menpan akhir tahun 2023," katanya.

Sedangkan untuk Diklat PIM II bukan menjadi syarat utama, namun yang sudah Diklat PIM II diutamakan.

Hal itu dikarenakan pendaftar bisa dilakukan oleh eselon III.

"Eselon III ada yang sudah tanya tanya mereka juga pada kaget bisa daftar open bidding sekda, di pengumuman begitu," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah