Petugas Ketertiban TPS Pemilu 2024 di Ciruas Kabupaten Serang Meninggal Dunia

- 17 Februari 2024, 18:00 WIB
Ucapan duka cita petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 nomor 013 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang yang meninggal dunia.
Ucapan duka cita petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 nomor 013 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang yang meninggal dunia. /Tangkap layar /Instagram @kpuserang

KABAR BANTEN - Budi Hermawan (51) petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 nomor 013 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang meninggal dunia, Sabtu 17 Februari 2024.

Diduga petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang itu meninggal dunia akibat kelelahan.

Petugas ketertiban TPS 013, Budi Hermawan sempat dilarikan ke rumah sakit akan tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan Budi Hermawan yang merupakan petugas ketertiban TPS 013 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang meninggal dunia Sabtu 17 Februari 2024 pukul 05.30 pagi.

Diketahui Budi Hermawan merupakan seorang pria yang sehari hari berprofesi sebagai security yayasan swade. Dirinya merupakan warga Taman Ciruas Permai atau TCP blok J2 Nomor 54 RT 004 RW 004 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

"Beliau mempunyai satu orang anak dan istri," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, PTPS di Cikeusal Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Ade mengatakan berdasarkan keterangan ketua KPPS Ridwan, sebelum meninggal pada Rabu 14 Februari 2024 pukul 19.00 tepatnya saat penghitungan suara Budi Hermawan merasa kurang enak badan.

"Dia terus mohon izin untuk istirahat dan pulang ke rumah," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x