Petugas Ketertiban TPS Pemilu 2024 di Ciruas Kabupaten Serang Meninggal Dunia

- 17 Februari 2024, 18:00 WIB
Ucapan duka cita petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 nomor 013 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang yang meninggal dunia.
Ucapan duka cita petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 nomor 013 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang yang meninggal dunia. /Tangkap layar /Instagram @kpuserang

Kemudian pada hari Jumat pukul 06.30 Budi Hermawan sempat menelfon ketua KPPS untuk diantar berobat ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara atau RSDP Serang.

"Hari itu juga beliau langsung ke IGD dan langsung ditangani dokter dan dirawat, akan tetapi Tuhan berkehendak lain, pada hari Sabtu Pukul 05.30, beliau menghembuskan nafas terakhir," tuturnya.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Ajak Masyarakat Kembali Pererat Silaturahmi, Hilangkan Perbedaan Pilihan Pada Pemilu 2024

Ade mengatakan jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di TPU TCP Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi dari salah satu anggota PPS, almarhum selama ini tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Kemungkinan almarhum Budi Hermawan meninggal dunia karena kelelahan," ucapnya.

Ia mengatakan, petugas ketertiban TPS Pemilu 2024 sama halnya dengan linmas. Dimana di tingkat TPS di bawah naungan KPU ada 7 orang KPPS dan dua linmas atau petugas ketertiban yang bertugas.

Ade mengatakan, kepada keluarga almarhum KPU pun memberikan santunan sebagai ungkapan duka cita.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x