Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan Pemilik Toko di Kabupaten Pandeglang

- 18 Februari 2024, 18:45 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit saat diwawancara terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan perempuan pemilik toko di Kadubelang Mekarjaya Kabupaten Pandeglang.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit saat diwawancara terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan perempuan pemilik toko di Kadubelang Mekarjaya Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka yang berinisial S alias AT (19) terhadap perempuan pemilik toko di Kabupaten Pandeglang yang bernama Sifa (25).

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, sudah kita terima," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit kepada Kabar Banten, Minggu 18 Februari 2023.

Dikatakan Wildan, setelah menerima SPDP tersebut, Kejaksaan Negeri Pandeglang langsung menunjuk 3 Jaksa untuk menangani kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang menewaskan sang pemilik toko yang bernama Sifa (25) tersebut.

"Pak Kajari Pandeglang sudah menunjuk 3 Jaksa, yang pertama Kasi Pidum Pak Mario Nicholas, yang kedua Kasi Datun Pak Rizal Jamaludin dan yang ketiga Pak Hendra Meylana,"ungkapnya.

Wildan menyampaikan, langkah selanjutnya ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

"Setelah ditunjuk nanti Jaksa nya akan mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang menewaskan sang pemilik toko yang bernama Sifa (25),"ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Terduga Pelaku Bunuh Perempuan Pemilik Toko di Kabupaten Pandeglang

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa seorang perempuan pemilik toko bernama Sifa (25) ditemukan tewas ditokonya yang berada, di Kampung Parebu Jaya, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 9 Februari 2024.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak berbelanja di warung korban sekitar pukul 12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x