Pleno Pemilu Tingkat PPK Ditunda, Begini Penjelasan KPU Banten

- 19 Februari 2024, 12:00 WIB
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal. /Dok. KPU Banten

KABAR BANTEN - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 sudah sampai tingkat kecamatan.

Namun proses tersebut ditunda hingga Senin 19 Februari 2024 dan dimulai kembali Selasa 20 Februari 2024.

Hal itu sudah diintruksikan KPU Provinsi Banten kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga: Salah Input Data Hasil Perhitungan Pemilu Pilpres 2024, Tim AMIN Laporkan KPU RI ke Bawaslu

"Penundaan ini berlangsung mulai hari ini Minggu 18 Februari sampai dengan hari Senin tanggal 19 Februari 2024," ujar Anggota KPU Provinsi Banten Ali Zaenal Abidin pada Minggu, 18 Februari 2024.

Ia menjelaskan, rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 ditingkat PPK kembali digelar 20 Februari 2024.

Penundaan jalannya rapat pleno ditingkat kecamatan ini katanya, tindaklanjut arahan KPU RI.

Tujuannya kata Ali, untuk memastikan terlebih dahulu kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat.

"Dalam waktu dua hari ini KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan data ekstrem yaitu perbedaan gambar/image C hasil dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data antara image dan angka," katanya.

Kata Ali, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berpedoman pada peraturan yang berlaku, yakni dengan cara membuka kotak suara dan mengeluarkan C Hasil semua jenis pemilihan untuk dibacakan dan diinput dalam Sirekap dihadiri Saksi, Pengawas Pemilu, pemantau dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x