Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan dari KASN

- 19 Februari 2024, 12:30 WIB
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman dan timnya saat menerima penghargaan dari KASN Jumat 16 Februari 2024.
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman dan timnya saat menerima penghargaan dari KASN Jumat 16 Februari 2024. /Dok. Pemkab Serang

"Setiap jabatan diisi oleh aparatur yang telah melakukan asesmen, dengan penguatan kompetensi dan kapasitasnya. Kami bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan kebijakan ini," ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk peningkatan kinerja aparatur.

Berbagai program telah berjalan dengan baik.

"Mulai dari program atau kebijakan pengisian jabatan, peningkatan kompetensi pegawai, hingga soal administrasi kepegawaian. Berbagai sistem aplikasi pun kami jalankan untuk peningkatan disiplin dan kinerja pegawai," ujar Surtaman.

Termasuk dalam proses penyetaraan jabatan mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Di Provinsi Banten, Pemkab Serang termasuk pemda yang patuh menjalankan aturan tersebut.

"Insya Allah, sistem yang telah kami jalankan ini, merupakan bagian dari peningkatan kinerja, yang kemudian berimplikasi pada pelayanan terhadap masyarakat," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah