Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Banten Ditunda, Bawaslu: Tidak Ada Surat Resmi dari KPU

- 20 Februari 2024, 08:36 WIB
Anggota Bawaslu Banten Badrul Munir.
Anggota Bawaslu Banten Badrul Munir. /Dok. Kabar Banten

Artinya katanya, mestinya pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemuilu 2024 di tingkat kecamatan tetap berjalan. Sebab hasilnya katanya bisa didokumentasikan secara manual.

“Kan bisa ofline atau kertas FDP,” katanya.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan Kabar Banten pada Senin 19 Februari 2024. Proses penghitungan diundur hingga Senin 19 Februari dan dimulai kembali pada Selasa 20 Februari.

Hal itu sebagaimana yang diintruksikan KPU Provinsi Banten kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan penundaan terhadap jalannya rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

"Penundaan ini berlangsung mulai hari ini Minggu 18 Februari sampai dengan hari Senin tanggal 19 Februari 2024. Sehingga rapat pleno di kecamatan akan dimulai kembali pada tanggal 20 Februari dan seterusnya," ujar Anggota KPU Provinsi Banten Ali Zaenal Abidin.

Penundaan jalannya rapat pleno ditingkat kecamatan ini katanya, sebagai tindaklanjut arahan dari KPU RI.

Tujuannya untuk memastikan terlebih dahulu kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat.

"Dalam waktu dua hari ini KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan data ekstrim yaitu perbedaan gambar/image C Hasil dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data antara image dan angka," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x