Ciptakan Jurus Kaserangan, Bupati Serang Raih Penghargaan dari PWI

- 21 Februari 2024, 13:00 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima penghargaan dari PWI, Selasa 20 Februari 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima penghargaan dari PWI, Selasa 20 Februari 2024. /Dok. Humas Pemkab Serang


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjadi satu dari enam kepala daerah yang meraih Anugerah PWI 2024.

Penghargaan yang diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkat kepeduliannya pada pencak silat.

Penyerahan penghargaan ini diberikan pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga: Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan dari KASN

"Alhamdulillah, anugerah ini saya persembahkan untuk para pencipta dan pelestari Jurus Silat Kaserangan dari berbagai paguron di Kabupaten Serang. Juga apresiasi terhadap seluruh aparatur Pemkab Serang hingga tingkat sekolah yang konsisten menjaga silat sebagai budaya Bangsa," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten usai mendapat penghargaan.

Sebelum meraih Anugerah PWI 2024, serangkaian tahapan dilakukan. Mulai dari pengajuan dari PWI daerah dan bersaing dengan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Kemudian penilaian dan presentasi langsung di depan panitia dan dewan pakar PWI.

Tatu meraih anugerah kategori bidang kebudayaan karena dinilai telah berkontribusi nyata dalam pengembangan silat, warisan budaya tak benda UNESCO.

Tatu dinilai telah sukses mengembangkan budaya silat di Banten, sebagai daerah para jawara atau pendekar dengan menggagas dan diciptakannya Jurus Silat Kaserangan.

Jurus ini diciptakan 13 sesepuh pendekar dari 12 aliran silat di Kabupaten Serang pada tahun 2017. Setelah diciptakan, digelar rutin Festival Silat Kaserangan.

Baca Juga: 5 Personel Polres Serang Raih Penghargaan Operasi Mantap Brata 2024

Festival ini pertama kali pada 20 Agustus 2017, Pemkab menerima rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI)

Selanjutnya, Silat Kaserangan ditampilkan pada berbagai kegiatan pemerintah maupun swasta, menjadikan bahan ajar muatan lokal di sekolah, hingga menjadikan seragam Silat Kaserangan sebagai salah satu pakaian dinas Pemda Kabupaten Serang.

Untuk melindungi ciptaan atau hak cipta sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Jurus Silat Kaserangan telah didaftarkan kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada Maret 2022 secara resmi sudah tercatat dan memiliki Hak Cipta di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pencatatan: 000337054.

Kini Silat Kaserangan tidak hanya dikenal di tingkat nasional.

Jurus Silat Kaserangan berhasil meraih juara dalam Even Internasional Pencak Silat Championship 2021 di Belanda.

Tatu menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan PWI.

Ia pun berkomitmen akan terus bekerja sama dengan pers dalam pembangunan daerah.

"Semua capaian, baik keberhasilan program pembangunan maupun penghargaan yang kami raih, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dari teman-teman pers," ujarnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah