Pleno Tingkat PPK di Kota Cilegon, Saksi Minta Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dibatasi Waktu, Ini Alasannya

- 21 Februari 2024, 13:45 WIB
Suasana pleno penghitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat PPK Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Rabu 21 Februari 2024.
Suasana pleno penghitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat PPK Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Rabu 21 Februari 2024. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

Ketua PPK, Kecamatan Cibeber, Andri Agustianto, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jadwal sedemikian rupa guna mengatasi keterbatasan SDM yang ada.

Meski jadwal sewaktu-waktu bisa berubah, namun dapat diterima oleh semua para saksi dan PPS.

“Kami membuat jadwal pleno penghitungan ditingkat PPK untuk hari pertama hanya 1 Kelurahan. Sementara keesokan harinya, kami jadwalkan menjadi 2 panel. Karena jumlah Kelurahan di tingkat Kecamata nada 6 kelurahan,” ucapnya.

Sama halnya dengan tahapan Pemilu 2024, pihaknya diberikan jadwal penghitungan sampai dengan Ahad 25 Februari 2023, mendatang.

“Untuk penghitungannya sendiri, dimulai Rabu 21 Februari 2024 pukul 09.00 wib. Dimana ada 2 kelurahan yang sudah terjadwal yakni, kelurahan Cibeber dan Bulakan,” ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x