Ketua PPK, Kecamatan Cibeber, Andri Agustianto, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jadwal sedemikian rupa guna mengatasi keterbatasan SDM yang ada.
Meski jadwal sewaktu-waktu bisa berubah, namun dapat diterima oleh semua para saksi dan PPS.
“Kami membuat jadwal pleno penghitungan ditingkat PPK untuk hari pertama hanya 1 Kelurahan. Sementara keesokan harinya, kami jadwalkan menjadi 2 panel. Karena jumlah Kelurahan di tingkat Kecamata nada 6 kelurahan,” ucapnya.
Sama halnya dengan tahapan Pemilu 2024, pihaknya diberikan jadwal penghitungan sampai dengan Ahad 25 Februari 2023, mendatang.
“Untuk penghitungannya sendiri, dimulai Rabu 21 Februari 2024 pukul 09.00 wib. Dimana ada 2 kelurahan yang sudah terjadwal yakni, kelurahan Cibeber dan Bulakan,” ungkapnya.***