Pleno Pemilu 2024, KPU Cilegon Ingatkan PPK dan PPS: Jika Sudah Lelah Jangan Dipaksakan

- 21 Februari 2024, 16:00 WIB
Komisioner KPU Cilegon Divisi Tekhnis Pencalonan dan Pendaftaran, Urip Heryantoni menyarankan agar PPK dan PPS di Kota Cilegon tidak memaksakan melanjutkan pleno penghitungan suara Pemilu 2024 jika sudah lelah.
Komisioner KPU Cilegon Divisi Tekhnis Pencalonan dan Pendaftaran, Urip Heryantoni menyarankan agar PPK dan PPS di Kota Cilegon tidak memaksakan melanjutkan pleno penghitungan suara Pemilu 2024 jika sudah lelah. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengingatkan kepada Panitia Pemiih tingkat Kecamatan (PPK), agar dapat menjaga kesehatan.

Bahkan ketika sudah lelah tidak perlu memaksakan pleno sampai larut malam atau selesai sampai penghitungan.

Anggota KPU Cilegon, Divisi Tekhnis dan Pencalonan, Urip Heryantoni mengatakan, pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh PPK, Bawaslu dalam hal ini Panwascam, agar dapat selalu menjaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau melihat secara aturan, tidak ada waktu pasti. Namun tahapan penghitungan tingkat PPK mulai 15 Februari sampai dengan 3 Maret 2024,” kata Urip Heryantoni, Rabu 21 Februari 2024.

Ia menuturkan, atas kondisi tersebut, pihaknya meminta kepada PPK agar selalu berkoordinasi dengan para saksi serta juga dari lembaga KPU yakni PPK. Dimana, dalam penghitungan bisa melakukan kesepakatan waktu yang bisa diselesaikan.

“Bisa kesepakatan dengan para saksi juga ada Bawaslu. Sehingga tidak sampai larut malam dan memaksakan. Apalagi PPK atau PPS sampai jatuh sakit karena kelelahan,” ujarnya.

Baca Juga: Pleno Tingkat PPK di Kota Cilegon, Saksi Minta Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dibatasi Waktu, Ini Alasannya

Pihaknya, kata dia, sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu. Semua petunjuk tekhnis sudah diberikan kepada seluruh PPK. Sehingga apabila dirasa cukup merasa lelah, sebaiknya istirahat.

“Berdasarkan pengalaman diberbagai daerah, kami mencoba memahami kondisi dari para PPS dan juga PPK dalam mengikuti pleno. Bisa disesuaikan dengan kesepakatan, namun batas limit waktu pada 3 Maret harus selesai,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x