Furqon mengatakan melihat waktu, pelaksanaan PSU paling lambat hari Sabtu 24 Februari.
"Kemungkinan pelaksanaan Sabtu besok, tapi kita masih tunggu jawaban dari KPU," katanya.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta Rekapitulasi di Kabupaten Serang Tetap Berjalan
Ia mengatakan, awal mula keluarnya rekomendasi PSU, pihaknya menerima laporan adanya dugaan kecurangan. Kemudian Bawaslu langsung melakukan penggalian informasi awal dan menelusuri ke lokasi.
"Memang masyarakat juga mengiyakan dan terbukti. Warga biasa yang nyoblos, ada videonya kita ada semua (buktinya)," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, yang dicoblos oleh orang tersebut lima surat suara. Oleh karena itu PSU pun akan dilakukan terhadap lima surat suara. Sementara untuk sanksi pada pelaku masih dikaji.
"Sanksinya ini masih kita kaji. Karena kita masih kejar administratif dulu karena ini ada time line waktunya," katanya.***