"Korban melawan hingga akhirnya FR kemudian menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian perut sebelah kanan korban," kata Kapolsek.
"Dan pelaku berhasil mengambil perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin, " tuturnya menambahkan.
Setelah berhasil merampas barang-barang berharga tersebut, pelaku melarikan diri.
Sementara korban warga Komplek BBS II , jalan Flamboyan Raya No. 66, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon ini tak berdaya setelah mengalami luka tusuk.
"Kami mendapat laporan dari anak korban, selanjutnya perwira pengawas, KSPK, Piket Reskrim mendatangi TKP. Dan korban segera dibawa ke Rumah Sakit Sundari untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lanjutan, " ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui perhiasan milik korban merupakan perhiasan imitasi.
"Perhiasan yang dibawa korban ternyata Imitasi," ucapnya.
Baca Juga: Innalilahi, Seorang Anggota KPPS Perempuan di Kota Cilegon Meninggal Dunia
Kepolisian meminta FR menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Kepada terduga pelaku FR, agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Apabila tidak menyerahkan diri, akan dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya menegaskan.***