KPU Banten: Aplikasi Sirekap sebagai Alat Bantu untuk Transparansi Publik

- 23 Februari 2024, 09:10 WIB
Anggota KPU Banten A Munawar dan Dekan FISIP Untirta usai diskusi Obrolan Mang Fajar.
Anggota KPU Banten A Munawar dan Dekan FISIP Untirta usai diskusi Obrolan Mang Fajar. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang/

Munawar juga mengatakan bahwa KPU benar-benar menjaga agar pemilih otonom dalam menentukan pilihan. "Konsepsinya adalah pemilu yang demokratis," katanya.

Sedangkan pengamat politik asal Untirta Leo Agustino mengatakan bahwa pemilu adalah sarana paling demokratis untuk memilih pemimpin. "Pemilih bebas dan otonom untuk menentukan pilihannya di pemilu," kata Leo yang juga Dekan FISIP Untirta ini.

Pemilih otonom adalah pemilih yang menyalurkan hak politiknya tanpa tekanan dan intimidasi. Ia menjadi pribadi yang otonom dan bebas memberikan hak politiknya pada pemilu.

Namun persoalannya, apakah Pemilu 2024 di Indonesia sudah berlangsung secara demokratis dan adil?

Leo mengatakan, untuk melihat hal itu maka harus melihat bagaimana pemilih melakukan pilihannya. Apakah ia otonom atau tidak saat memberikan hak suaranya di bilik suara.

"Pemilu merupakan ruang untuk bersaing dengan cara-cara demokratis. Makanya ada aturan main di situ," tegasnya.

Salah satunya adalah bahwa pemilu harus dilakukan oleh penyelenggara dengan baik dan benar, bebas dari tekanan dan intimidasi. "Beri kebebasan pemilih secara otonom," pungkasnya.

Di tempat yang sama Emar Muamar, aktivis KAMMI Banten mengutarakan keprihatinannya. Kata Emar, menemukan beberapa dugaan kecurangan saat pemilu 2024 berlangsung.

"Banyak laporan yang masuk ke kami terkait dugaan kecurangan pemilu," katanya.

Selain itu Emar juga mengatakan bahwa di Banten juga banyak anggota KPPS yang meninggal dunia usai bertugas di TPS. "Penyelenggara harusnya memberikan asupan nutrisi dan jaminan sosial bagi anggota KPPS," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah