Ingin Punya Tempat Pembuangan Sampah Sendiri, Pemkab Serang Geser Anggaran Insinerator untuk TPSA Sigedong

- 27 Februari 2024, 09:18 WIB
Tumpukan sampah di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang terkendala pengangkutnnya.
Tumpukan sampah di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang terkendala pengangkutnnya. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Masalah sampah di Kabupaten Serang disebut bisa dikatakan semakin darurat.

Oleh karena itu pada tahun 2024 Pemkab Serang berencana untuk membangun tempat pembuangan sampah akhir atau TPSA di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Demi mewujudkan rencana itu, Pemkab Serang bakal menggeser anggaran pengadaan mesin Insinerator atau pengolah sampah untuk pengadaan lahan TPSA Sigedong Kecamatan Mancak.

Baca Juga: Bupati Serang Sebut Kabupaten Serang Darurat Sampah, TMMD ke 119 Akan Bantu Penanganan

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat kembali terkait penanganan sampah di Kabupaten Serang.

Pihaknya fokus untuk pembangunan TPSA di Desa Sigedong Kecamatan Mancak.

"Kita fokus ke Desa Sigedong Mancak untuk kita punya TPS sementara dulu," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 26 Februari 2024.

Ia mengatakan, saat ini progres pembangunan TPSA Sigedong masih dalam tahap pembebasan lahan.

Kemudian untuk perencanaannya sedang dilakukan pergeseran anggaran dari PUPR.

"Pergeseran anggaran dari PUPR yang awalnya pengadaan TPST mesin (Insinerator) seperti Kibin di Waringinkurung kita geser untuk pengadaan lahan Sigedong," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x