Ingin Punya Tempat Pembuangan Sampah Sendiri, Pemkab Serang Geser Anggaran Insinerator untuk TPSA Sigedong

- 27 Februari 2024, 09:18 WIB
Tumpukan sampah di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang terkendala pengangkutnnya.
Tumpukan sampah di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang terkendala pengangkutnnya. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Sedangkan untuk pengadaan mesin RDF masih akan dilakukan.

Mesin RDF akan disimpan di Pasar Anyer Kabupaten Serang.

Sedangkan Insinerator dipastikan tidak ada karena digunakan untuk pengadaan lahan.

Ditargetkan TPS sementara Sigedong bisa digunakan tahun ini.

Pembangunan fisik ditargetkan bisa dimulai Mei dan dua atau tiga bulan kedepannya sudah bisa dipakai.

"Mudah-mudahan dua tiga bulan bisa dipakai sampai dibangun juga tahun ini untuk pembangunan RDF-nya pengolahan TPS di Sigedong," katanya.

Nanang mengatakan, untuk rencana pembangunan TPSA di Sigedong sudah disetujui kades dan masyarakat.

Bahkan rencana tersebut diawali dengan adanya tawaran dari masyarakat ke Pemkab.

Baca Juga: Sampah Menumpuk, Kabel Insinerator Pengolah Sampah di Kibin Dicuri Orang, Bupati Serang: Keterlaluan

"Daripada bau di Bagendung tapi tidak dapat KDN masih mending kata mereka dibangun disitu dan masyarakat Sigedong dapat manfaatnya dapat KDN dari Pemkab Serang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah