Dispol PP Kota Cilegon Segel Warung Miras Berkedok Jamu

- 27 Februari 2024, 16:20 WIB
Personel Dispol PP Cilegon segel warung jamu yang diduga menjual minuman keras atau miras di Kota Cilegon, Senin 26 Februari 2024.
Personel Dispol PP Cilegon segel warung jamu yang diduga menjual minuman keras atau miras di Kota Cilegon, Senin 26 Februari 2024. /Dokumen Dispol PP Cilegon

KABAR BANTEN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Dispol PP Kota Cilegon menyegel salah satu warung jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras).

Penyegelan dilakukan karena warung jamu di Kota Cilegon tersebut sudah berani melanggar perjanjian yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kabid Penegakkan Perundang-undangan Pada Dispol PP Kota Cilegon, Mamat rahmat mengatakan, pihaknya menyegel salah satu warung jamu yang berkedok menjual miras. Penyegelan dilakukan berdasarkan laporan dari warga.

“Iya, berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga. Kami dari Dispol PP, menyegel warung jamu yang berkedok menjual Miras. Alamatnya di kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, kota Cilegon”kata Mamat Rahmat, Senin 26 Februari 2024.

Ia menuturkan, penyegelan dilakukan karena pemilik warung jamu telah melanggar perjanjian. Dimana, mereka tidak mengikuti berita acara tertulis dan melanggar kesepakatan dalam menjual barang berbentuk Miras.

“Beberapa waktu lalu, kami melakukan Razia. Dan di warung jamu tersebut ditemukan puluhan botol Miras. Sementara, Perda K3 di kota cilegon melarang peredaran Miras, jelas hal itu sangat salah. Dan hari ini kami mendapat aduan serta laporan dari warga warung tersebut menjual Miras kembali,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan penyegelan terhadap warung yang menjual Miras dengan berkedok menjual jamu. Karena, selain meresahkan masyarakat, posisi warung tersebut juga berdekatan dengan sarana Pendidikan.

“Penyegelan dilakukan selama 15 hari mulai dari sekarang. Tadi kami sempat komunikasi dengan pelayannya. Ia juga mengaku disuruh sama pemiliknya untuk buka. Dan pemilik memang bukan asli orang Cilegon,” tuturnya.

Ia berharap, aksi penyegelan ini membuat efek jera terhadap para penjual miras yang berkedok jamu. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada warga untuk terus pro aktif terhadap warung-warung jamu yang menjual Miras.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x