PKL Pasar Rau Kembali Jualan di Bahu Jalan

- 27 September 2020, 10:45 WIB
Lapak Pedagang kaki lima (PKL) tampak kembali memadati kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang, Ahad 27 September 2020
Lapak Pedagang kaki lima (PKL) tampak kembali memadati kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang, Ahad 27 September 2020 /Hashemi Rafsanjani/

"Katanya cuma malam saja bolehnya, karena lalu lintas tidak sepadat pagi, siang dan sore," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, secara rutin petugas Satpol PP patroli dan menindak pedagang yang membandel.

Baca Juga: PKL di Pasar Rau Pasrah Ditertibkan

"Sudah kami lakukan, sudah kami imbau dan tertibkan, tapi ya itu ada lagi ada lagi. Tapi kami akan terus menertibkan sampai jera," ucapnya.

Satpol PP dan Pemkot Serang telah memasang spanduk larangan yang berisi tentang sanksi hingga denda di area pasar rau.

"Tapi ya memang susah juga para pedagangnya ini. Spanduk kan sudah kami pasangkan di beberapa titik biar mereka tahu kalau mereka itu menyalahi aturan. Memang diperbolehkan berjualan di bahu jalan, tapi hanya malam hari sampai pagi saja," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x