Terduga Pelaku Perampokan Tukang Pijat di Kota Cilegon Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

- 1 Maret 2024, 13:41 WIB
FK, terduga pelaku perampokan tukang pijat di Kota Cilegon saat dihadirkan dalam konpers Polres Cilegon.
FK, terduga pelaku perampokan tukang pijat di Kota Cilegon saat dihadirkan dalam konpers Polres Cilegon. /Dokumen Humas Polres Cilegon

"Barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) unit Motor merk Honda beat Warna hitam, 1 (Satu) buah pisau , 3 ( Tiga) buah emas imitasi Gelang,kalung, dan cincin dan 1 (Satu) buat jaket yang dipakai pelaku," ucapnya.

Ia meminta kepada masyarakat Cilegon agar tetap waspada. Dan apabila menemukan tindak pidana kejahatan, segera menghubungi Polres Cilegon.

"Adapun pasal yang disangkakan terhadap FK (30) adalah pasal 365 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 (Sembilan) tahun penjara," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x