Tua-tua Keladi, Kakek 58 Tahun Kepergok Mesum dengan Mahasiswi Cantik di Hotel

- 27 September 2020, 17:24 WIB
pasangan mesum ditangkap ilustrasi
pasangan mesum ditangkap ilustrasi /

Diketahui 17 pasangan yang didominasi muda-mudi itu diberi sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tangsel Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

"Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami panggil orang tuanya. Khusus kakek-kakek itu, kami suruh menikahi mahasiswi tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x