Hal tersebut, ia menuturkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang tentang perpanjangan PSBB jilid dua selama 14 hari ke depan.
"Dan memang karena ada instruksi juga dari Pak Gubernur Banten. Kemudian kasus Covid-19 saat ini juga mengalami peningkatan," tuturnya.***