Pemprov Banten Diminta Bantu Kabupaten dan Kota, Penanganan Covid-19 Harus Konsisten

- 28 September 2020, 08:38 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - DPRD Provinsi Banten meminta Pemprov Banten turun tangan membantu kabupaten/kota dalam menyediakan rumah isolasi pasien Covid-19. Selain itu, penanganan Covid-19 juga harus dilakukan secara konsisten.

Koordinator Komisi V DPRD Banten Nawa Said Dimyati mengatakan, Pemprov Banten perlu menyediakan rumah singgah.

Adapun yang perlu dilakukan pemprov yaitu fokus menerima pasien rujukan dan membantu pemkab dan pemkot menyediakan ruang isolasi mandiri. Karena tidak semua Pemda tingkat 2 punya fiskal yang baik terlebih di masa pandemi.

"Andalan pendapatan asli daerah mereka mengalami kontraksi yang sangat luar biasa sebagai akibat PSBB, pajak parkir, restoran, hotel dan hiburan mungkin hanya 30 persen yang masuk ke kas daerah," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, pemkab dan pemkot menjadi level pemerintahan yang punya masyarakat secara langsung. Dengan pemprov membantu ruang isolasi mandiri akan sangat membantu penanganan Covid-19.

Baca Juga : Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Serang Belum Ditentukan

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, penanganan terhadap pandemi Covid-19 harus dilakukan secara konsisten.

”Jadi dalam situasi ini bersama kita fokuskan penanganan pandeminya. Covid belum ada tanda-tanda mendatar aja belum, apalagi menurun, masih nanjak terus,” ucapnya.

Langkah penting yang perlu dilakukan Pemprov Banten dalam penanganan Covid-19 yaitu gencar mempersiapkan rumah isolasi baru.

”Karena trennya di rumah sakit yang ada di Jakarta termasuk di Tangerang, itu sudah mulai penuh oleh pasien-pasien covid,” tuturnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Tangerang Minta Pesta Pernikahan Ditunda

Siapkan kantor OPD

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, saat ini di Banten ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki rumah singgah. Rinciannya, Kota Tangerang 154 bed yang terdiri atas Panunggangan Barat 36 bed, Gebang Raya 28 bed, Dinsos 40 bed, dan Jurumudi baru 50 bed.

"Kota Tangsel terdiri atas Rumah Lawan Covid 155 bed. Kabupaten Tangerang Hotel Yasmin sebanyak 240 bed," katanya.

Sebelumnya ia mengatakan, rumah singgah dibutuhkan untuk mencegah klaster keluarga meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga : Operasi Yustisi di Cilegon, Sejumlah Warga Kena Tegur dan Disanksi Nyanyi Lagu Indonesia Raya

"Hasil PSBB kemarin, Pak Gubernur bersama wali kota terus meningkatkan rumah singgah, karantina. Jadi tidak ada lagi orang-orang yang tanpa gejala positif dan sampai yang ringan itu di rumahnya, tetapi di rumah singgah atau karantina. Suka tidak suka, enak tidak enak, dia untuk bisa memutuskan rantai penularan ini," ujar Ati.

Pemprov Banten rencananya baru akan membuat rumah singgah jika kasus positif terus melonjak. Upaya itu dilakukan dengan cara menjadikan salah satu kantor OPD Pemprov Banten di KP3B yang baru selesai dibangun.

"Ada kantor di KP3B yang belum digunakan yang baru, tapi proses pelistrikan segala macam lagi finising. Insya Allah kalau memang kasus membeludak itu akan dijadikan (rumah singgah)," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x