11 Remaja Terduga Pelaku Penyerangan Warga Kabupaten Serang Dicokok Tim Resmob Polres Serang

- 4 Maret 2024, 18:40 WIB
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Kasatreskrim dan Kasi Humas menunjukan barang bukti aneka jenis sajam saat konfrensi pers ungkap kasus penangkapan terduga pelaku penyerangan warga Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Senin 4 Maret 2024.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Kasatreskrim dan Kasi Humas menunjukan barang bukti aneka jenis sajam saat konfrensi pers ungkap kasus penangkapan terduga pelaku penyerangan warga Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Senin 4 Maret 2024. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Sebanyak sebelas (11) berandalan jalanan yang masih berusia remaja yang meresahkan masyarakat di wilayah Serang Timur  Kabupaten Serang dicokok Tim Reserse Mobile atau Resmob Polres Serang di rumahnya masing-masing.

Kesebelas remaja ini ditangkap karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua orang warga di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam peristiwa aksi penyerangan yang terjadi Jumat 24 Februari 2024 sekitar pukul 23.00, dua warga menderita luka terkena senjata tajam.

"Ada sebelas oknum remaja yang kami amankan karena diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Sebanyak 8 senjata tajam dan stick golf diamankan dari kelompok berandal ini," terang Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat konferensi pers, Senin 4 Maret 2024.

Kapolres menjelaskan, sebelas remaja berandalan ini diamankan pada Rabu 28 Februari 2024 lalu. Mereka menamakan kelompoknya Tim Tubruk 134 dan berasal dari berbagai daerah di wilayah Serang Timur.

"Berandal jalanan ini menamakan kelompoknya dengan sebutan Tim Tubruk 134. Mereka menyerang warga atau kelompok lain secara acak. Ajakan tawuran disampaikan melalui media sosial Instagram," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.

Kapolres mengatakan, dari 11 berandal jalanan ini ada yang masih berstatus pelajar. Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya memastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami concern dengan masalah berandal jalanan ini, terlebih saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan. Masyarakat harus hidup tenang, nyaman dan aman," tegas Kapolres yang akrab disapa Condro.

Untuk memitigasi aksi berandal jalanan, ungkap Condro, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran terus melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan take down terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok-kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x