Sementara itu, seorang pedagang rumah makan di Kota Serang Herna mengaku, setiap tahunnya selalu mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan membuka warungnya mulai pukul 16.00.
"Kalau saya memang bukanya sore selama bulan puasa. Mungkin kalau warteg atau warung yang lainnya buka siang," tuturnya.***