Jam Operasional Rumah Makan di Kota Serang Diusulkan, MUI Minta Pemkot Tindak Tegas Pelanggar

- 5 Maret 2024, 16:15 WIB
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin akan segera memberikan surat usulan hasil rapat dan diskusi bersama para pedagang terkait jam operasional buka dan tutup tempat makan di Kota Serang kepada Pj Wali Kota.
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin akan segera memberikan surat usulan hasil rapat dan diskusi bersama para pedagang terkait jam operasional buka dan tutup tempat makan di Kota Serang kepada Pj Wali Kota. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sementara itu, seorang pedagang rumah makan di Kota Serang Herna mengaku, setiap tahunnya selalu mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan membuka warungnya mulai pukul 16.00.

"Kalau saya memang bukanya sore selama bulan puasa. Mungkin kalau warteg atau warung yang lainnya buka siang," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah