KABAR BANTEN – Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota disorot. Ini karena penanganan dugaan kecurangan pemilu dinilai tidak jelas.
Bahkan Bawaslu di Banten dianalogikan seperti wasit yang tidak pernah meniup peluit di saat publik diramaikan dengan informasi dugaan kecurangan pemilu.
Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul saat menyikapi adanya laporan dugaan kecurangan pemilu berupa penggelembugan suara DPR RI Dapil Banten II ke Bawaslu Provinsi Banten.
Laporan sebagaimana diketahui disampaikan DPC Partai Demokrat Kota Serang pada Senin 4 Maret 2024.
Ia menilai, laporan tersebut merupakan persoalan yang kesekian kalinya setelah dugaan yang sama terjadi di wilayah Kota Tangerang.
“Ini sekian kali di beberapa daerah, ada Kota Tangerang, ada Kabupaten Tangerang,” ujar Adib kepada Kabar Banten pada Selasa, 5 Maret 2024.
Namun menurutnya, proses penyelesaian yang dilakukan Bawaslu atas laporan-laporan yang masuk seperti tidak sesuai dengan harapan publik.
“Publik banyak yang mengansumsikan, jangan salah juga publik mengansumsikan begitu karena memang penyelesaian dari Bawaslu ini nyaris tidak memenuhi rasa trust di masyarakat,” katanya.
Kata Adib, penyelesaian atas laporan dan informasi dugaan kecurangan tidak terlihat progresnya. Bahkan cenderung tidak jelas.