3 Eselon II Pemkab Serang Pensiun Tahun Ini, Berikut Nama Namanya

- 8 Maret 2024, 09:50 WIB
Proses seleksi open bidding pejabat eselon II Pemkab Serang untuk mengisi kekosongan.
Proses seleksi open bidding pejabat eselon II Pemkab Serang untuk mengisi kekosongan. /Dok. BKPSDM Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Sebanyak tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang memasuki masa pensiun tahun 2024.

Tiga pejabat eselon II Pemkab Serang tersebut memasuki masa pensiun mulai dari awal tahun hingga akhir tahun 2024.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang bakal kembali menggelar open bidding untuk tiga jabatan tersebut.

Baca Juga: 7 Peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Diusulkan ke KASN, Begini Jadwal Pelantikannya

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pejabat eselon II yang tahun ini pensiun yaitu, pada Jumat 1 Maret ada Asda II Hamdani sudah pensiun, Rabu 1 Mei Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana pensiun, dan Minggu 1 September Direktur RSDP Serang Agus Sukmayadi pensiun.

Ketiga pejabat yang pensiun itu, untuk open biddingnya bakal dilakukan pada Juni secara serentak, yang bertujuan untuk menghemat anggaran yang dikeluarkan karena adanya keterbatasan anggaran.

"Meskipun, untuk Dirut RSDP Serang itu September pensiunnya tetap saja kita buka open biddingnya pada Juni. Tujuannya, supaya hemat kalau satu persatu banyak anggaran yang dikeluarkan. Namun, sebelum open bidding bakal diisi Plt dulu untuk mengisi kekosongan jabatan sementara," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 7 Maret 2024.

Dikatakan Surtaman, pihaknya sedang melakukan mekanisme penentuan nama yang tepat, untuk mengisi kekosongan jabatan.

Misalnya pada eselon III yang ditinggalkan pensiun seperti, Camat Bandung, Camat Bojonegara, dan ada beberapa kepala bidang.

Nama-nama tersebut, nantinya akan segera dilantik berbarengan dengan pelantikan Sekda Kabupaten Serang, dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang.

"Jumat 1 Maret, Camat Bandung dan Camat Bojonegara pensiun, kami sedang melakukan beberapa mekanisme untuk menemukan nama penggantinya. Setelah selesai, pelantikannya akan dibarengi dengan sekda dan disdukcapil, supaya bisa mengefisiensikan anggaran," ucapnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 3 Warung Remang-remang di Cikeusal Kabupaten Serang

Adapun untuk mekanisme pengisian eselon III, kata Surtaman, bisa dari hasil asesmen dan kinerja agar dapat menjadi pertimbangan, serta menerima usulan dan masukan dari Kepala OPD maupun camat.

Setelah nama-nama tersebut sudah ada, nanti akan dibahas pada rapat tim penilaian kinerja yang dilakukan oleh, sekda, BKPSDM, Inspektorat, Asda III, Asda I dan Kabag Organisasi.

"Pola penempatan jabatan ada, horizontal vertikal dan diagonal, yang penting pendidikannya sesuai. Jangan sampai, ada kepala bidang pelayanan kesehatan pada dinkes tapi diisi dari sarjana pemerintahan itu tidak nyambung, maka harus sesuai bidangnya," tuturnya.

Apabila sudah ditemukan nama yang berpotensi, lanjut Surtaman, akan diusulkan ke Bupati Serang untuk menentukannya.

Semua proses mekanisme pengisian jabatan eselon III itu, bakal dilakukan bulan ini karena sudah ada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan Pilkada, maka pada Jumat 22 Maret nanti bupati sudah tidak bisa sembarang melantik pegawai.

"Sehingga, kita akan coba lakukan percepatan supaya bisa melantiknya, karena sudah ada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan Pilkada. Sehingga, enam bulan sebelum calon itu ditetapkan oleh KPU, kepala daerah tidak boleh melantik. Tetapi, pelantikan pegawai boleh dilakukan apabila sudah ada izin dari Mendagri, jadi harus izin dulu," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah