Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional

- 29 September 2020, 09:01 WIB
RUU Ilustrasi
RUU Ilustrasi /

"Cuman dari DPD belum ada surat itu, iyah menunggu instruksi aja dari DPD. Karena kita dari DPD nanti yah. Siap pastinya, iyah menolak. (Anggota KSPSI 1973 Kabupaten Serang) terakhir kemarin anggota 14 ribu," katanya.

Baca Juga : Cabut RUU Omnibus Law, Buruh Minta DPRD Banten Keluarkan Rekomendasi

Belum dapat instruksi

Ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan instruksi dari SPN nasional tentang mogok nasional. Biasanya, keputusan akan melakukan aksi harus melalui proses Rakornasus.

"Dari SPN belum melakukan Rakornasus. Nanti kalau sudah melakukan rakornasus baru kita putuskan terakit mogok nasional," ujarnya.

Menurutnya, aksi mogok nasional harus melalui serangkaian proses seperti mengurus surat dan lain sebagainya.

"Karena memang sistem mogok nasional itukan harus yang mengurus surat dan lain-lainnya, jadi itu juga harus konsolidasikan," ucapnya.

Baca Juga : Jika RUU Cilaka Disahkan, Buruh Siap Aksi Besar-besaran

Pada intinya, SPN Banten mendukung mogok nasional dalam rangka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. SPN Banten akan turut serta dalam aksi tersebut jika sudah keluar instruksi.

"Tapi pada intinya bahwa apapun kegiatan dalam penolakan Omnibus Law insya Allah SPN akan ikut bagian di situ," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x