KABAR BANTEN - Banyaknya surat suara tidak sah di Pemilu 2024 menjadi perhatian dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
Hal tersebut dikarenakan, surat suara tidak sah hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Serang tersebut dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Serang, suara tidak sah mencapai 43 ribu yang tersebar di hampir semua TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan diakui dia ada banyak surat suara tidak sah di Pemilu 2024.
"Memang karena fenomena di lapangan seperti itu hasil pleno seperti itu ada 42 ribu suara tidak sah," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Maret 2024.
Suara tidak sah tersebut dikawal terus oleh pihaknya, sebab dikhawatirkan akan ada perubahan atau disalahgunakan. Sehingga menjadi fokus Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Makanya kami minta semua kejadian khusus di TPS, kecamatan semua diminta rangkumannya," ucapnya.
Ia mengatakan, jangan sampai suara tidak sah jadi alat yang digunakan untuk potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Serang Banten Hari Ini 12 Maret 2024, Berawan hingga Hujan Ringan