Kapolsek Jajaran Polres Serang MOU dengan Sekolah dan PGRI, Pencegahan Dini Geng Motor di Kabupaten Serang

- 12 Maret 2024, 14:50 WIB
Suasana penandatanganan MOU antara Polsek Jajaran  Polres Serang dan PGRI Pencegahan dini aksi geng motor di Kabupaten Serang.
Suasana penandatanganan MOU antara Polsek Jajaran Polres Serang dan PGRI Pencegahan dini aksi geng motor di Kabupaten Serang. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Menindak lanjuti perintah Kapolres Serang, untuk menjaga kondusifitas kamtibmas serta meredam aksi tawuran yang kerap dilakukan oknum pelajar di wilayah hukum Polres Serang, Kapolsek jajaran Polres Serang melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah SMA dan SMK di wilayah masing-masing.

Hasilnya, pada Senin 12 Maret 2024, seluruh Kapolsek jajaran Polres Serang telah melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah SMA maupun SMK yang ada di wilayahnya masing-masing.

Acara pertemuan selanjutnya dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman oleh pihak Kepala Sekolah dengan Kapolsek. Penandatanganan juga dilakukan Pengurus PGRI Kecamatan dengan Kapolsek.

"Tujuan dari MOU ini sebagai bentuk sinergitas dan kordinasi. Sedangkan maksud dari Nota Kesepahaman ini sebagai pedoman pecegahan dini geng motor dan aksi tawuran antar pelajar," ungkap Kapolres AKBP Candra Sasongko kepada awak media.

Kapolres menjelaskan bahwa ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.

Baca Juga: Polres Serang Dirikan Posko Pemburu Geng Motor di Kabupaten Serang, Patroli Siber Terus Dilakukan

Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya geng motor dan aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.

"Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku geng motor dan tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk meredam dan menindak pelaku geng motor dan aksi tawuran, pihaknya telah mendirikan posko pemburu geng motor di 4 titik rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.

Dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan 2 posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.

Baca Juga: Polres Serang Tetapkan 3 Tersangka Pemilik Senjata Tajam dari 17 Remaja Pelaku Tawuran di Kabupaten Serang

"Pendirian posko pemburu genk motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," ungkap Kapolres.

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan control dan mapping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok - kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.

"Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menanti mu," tegasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x