"Baik merupakan Aset Situ, maupun setelah yang lainnya. Semua memang harus dalam proses sertifikat semua,” ujar Faizal.
Ia pun menekankan agar program sertifikat aset Pemprov Banten benar-benar diupayakan.
“Harus dilakukan semua sertifikat untuk mengejar target bahwa semua yang menjadi aset Provisni di Banten harus disertifikt,” katanya.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi Banten Muhammad Fadli meminta, proses hukum atas kasus Situ Ranca Gede Jakung harus tuntas.
"Yang jelas situasi ini harus diselesaikan segera secara hukum apakah terjadi penyelewengan atau tidak supaya aset Pemprov Banten bisa diselamatkan," katanya.***