Sementara itu, KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pokja tersebut nantinya akan mengawal jalannya Pilkada di Kota Cilegon. Khususnya untuk melakukan penegakan protokol kesehatan.
"Kalau di PKPU itu sanksinya peringatan tertulis, kemudian kalau ada indikasi pelanggaran, bawaslu akan melakukan tindakan," ucapnya.***