Bank Banten Berharap Segera Bersatus Pengawasan Normal

- 30 September 2020, 08:19 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small /

KABAR BANTEN - Status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) yang disematkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai tidak akan menghambat Bank Banten yang sedang dalam proses penyehatan.

Meski demikian, bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut berharap status tersebut segera dicabut.

Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan, status selain pengawasan normal dianggap bukan hambatan berarti bagi Bank Banten yang sedang dalam proses penyehatan, karena proses penyehatan masih berjalan terus.

"Namanya program penyehatan seperti manusia saja recovery enggak mungkin satu dua hari, yang penting recovery nya on progress," katanya saat ditemui usai kegiatan public expose tahun dan insidentil yang dilaksanakan Bank Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 29 September 2020.

Sebagai bagian dari proses penyehatan Pemprov Banten telah melakukan konversi kasda menjadi penyertaan modal.

"Karena kita perusahaan terbuka modal ini efektif harus lewat right issue. Makanya berjalan terus dan dipantau oleh regulator," ujarnya.

Baca Juga : Bakal 'Reverse Stock', Harga Saham Bank Banten Rp500 Per Lembar

Namun demikian, dia berharap status pengawasan normal sudah diperoleh sebelum Bank Banten melaksanakan right. Sehingga Bank Banten kembali dalam keadaan normal.

"Kita malah berharap sebelumnya, makanya kan inikan public expose, nantikan ada persetujuan reverse stock. Saya berharap sebelum itu udah berjalan normal," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x