KABAR BANTEN - Polres Cilegon mengamankan sopir bus telolet nomor polisi BG-7144-W berinisial TJ, warga Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. TJ diamankan polisi guna keperluan penyelidikan kasus kecelakaan bocah 5 tahun tewas tertabrak bus yang dikemudikannya, Ahad 17 Maret 2024 lalu.
"Iya benar, TJ (Sopir Bus Telolet), kami amankan guna keperluan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa,” ucap Paur Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dharmawan, Senin 18 Maret 2024.
Ia menuturkan, proses penyelidikan dilakukan terkait dengan meninggalnya seorang bocah karena terlindas ban sebelah kanan bus yang dikemudikan TJ.
“Masih dalam tahap penyelidikan, nanti setelah gelar perkara baru ada penetapan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 5 tahun diduga tewas tertabrak bus saat berburu telolet di sekitar Pelabuhan Merak Banten, Ahad 17 Maret 2024.
Insiden tersebut terjadi di depan gerbang masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak Banten Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Diduga Tewas Tertabrak Bus Saat Berburu Telolet di Sekitar Pelabuhan Merak Banten
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat aksi seorang bocah berlari mengejar bus yang diketahui merupakan bus Sinar Dempo dengan Nopol BG-7144-W.