Hal itu dilakukan untuk melakukan olah kejadian perkara. Setelah melakukan olah TKP, korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon,” ucapnya.
Sementara itu saksi WN, sebelum menjalani pemeriksaan, ia mengaku merasa syok. Mengingat, dirinya mempunyai hubungan yang baik dengan korban dan sudah lama.
“Saya merasa kaget aja, sudah lama menjalin hubungan dengan bapak itu,” ungkapnya singkat.***