Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Politisi NasDem: Semoga Hasil Pileg dan Pilpres Mencerminkan Pemilu Jujur

- 20 Maret 2024, 13:35 WIB
Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Provinsi Banten H. Wawan Suhada yang menyampaikan pandangannya terhadap hasil Pemilu 2024
Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Provinsi Banten H. Wawan Suhada yang menyampaikan pandangannya terhadap hasil Pemilu 2024 /Dok DPW Partai Nasdem Provisni Banten/

KABAR BANTEN - Hasil Pemilu 2024 bakal segera ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Bahkan kabarnya, penetapan hasil Pemilu 2024 itu dilakukan KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024.

Rencana penetapan hasil Pemilu 2024 itupun mendapat respon dari DPW Partai Nasdem Provinsi Banten.

Baca Juga: Perolehan Suara Calon DPR RI Dapil Banten II, Politisi Partai Nasdem Paling Tinggi dan Golkar Paling Rendah

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Provinsi Banten H. Wawan Suhada.

Politisi Partai Nasdem itu berharap, keputusan hasil Pemilu 2024 mencerminkan pemilu jujur dan adil.

"Semoga hasil pileg dan pilpres mencerminkan pemilu yang jujur, adil," ujar Wawan pada Selasa, 19 Maret 2024.

Selain itu, Wawan juga berharap, hasil Pemilu 2024 menjadi hasil sesuai dengan pilihan rakyat.

"Sesuai pilihan rakyat," ujar politisi Partai Nasdem tersebut memandang hasil Pemilu 2024.

Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, KPU RI akan menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional pada Rabu 20 Maret 2024.

“KPU RI akan menetapkan hasil pemilu secara nasional rencana tanggal 20 Maret,” katanya.

Setelah itu, peserta Pemilu 2024 diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar 10 Caleg Terpilih Partai Nasdem yang Bakal Duduki Kursi DPRD Banten, Ada Psikolog dan Pensiunan Polisi

“Kemudian peserta pemilu di berikan waktu selama 3 hari untuk melakukan gugatan ke MK atas hasil pemilu,” katanya.

Jika tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan gugatan atas hasil Pemilu 2024 di Provinsi Banten katanya, maka KPU Provinsi Banten menetapkan hasil dan pemenang Pemilu 2024.

“Kalau tidak ada gugatan maka KPU Banten akan menetapkan setelah tidak ada gugatan yang di sampaikan peserta pemilu untuk di Provinsi Banten,” jelasnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x