Diduga Hendak Perang Sarung, 2 Remaja di Kabupaten Serang Diamankan, Polisi Sita Samurai dan Golok Sisir

- 20 Maret 2024, 15:35 WIB
Salah satu remaja di Kabupaten Serang yang diamankan personel Polres Serang karena kedapatan membawa senjata tajam saat akan melakukan perang sarung.
Salah satu remaja di Kabupaten Serang yang diamankan personel Polres Serang karena kedapatan membawa senjata tajam saat akan melakukan perang sarung. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Diduga hendak melakukan perang sarung, MS (15 tahun) dan DL (16 tahun), remaja warga Kecamatan Binuang Kabupaten Serang diamankan personel Polres Serang karena membawa samurai dan golok sisir.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan, kedua remaja tersebut ditangkap saat akan perang sarung pada Ahad 17 Maret 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Kampung Cibiuk, Desa Sukamampir, Keca Binuang, Kabupaten Serang.

"Awalnya MS bersama teman-temannya yang sedang nongkrong di perempatan jalan diajak SA (DPO) untuk perang sarung dengan anak Kampung Cibiuk," terang AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2024.

Ajakan itu disambut MD dan DL bersama teman lainnya. Namun bukannya membawa sarung, kedua remaja ini malah membawa samurai dan golok sisir. Sebelum melakukan aksi penyerangan, mereka kembali berkumpul di tempat awal.

"Rupanya rencana jahat kelompok ini dilihat oleh warga yang kebetulan melintas dan menghubungi Polsek Carenang," kata Kasatreskrim.

Berbekal dari informasi tersebut, personel Polsek Carenang bersama Tim Satreskrim Polres Serang yang sedang melaksanakan patroli Kring Serse langsung bergerak ke lokasi.

"Melihat kedatangan petugas, kelompok remaja ini seketika bubar melarikan diri. Namun MS dan DL berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Serang berikut barang bukti senjata tajam," jelasnya.

Kasatreskrim menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas atau yang membuat resah masyarakat akan diproses sesuai hukum, siapapun pelaku dipastikan akan dihukum, terlebih membawa senjata tajam.

"Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban kamtibmas. Dan kami mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x