"Regulasi tersebut mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974, tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi pria untuk menikah,"tandasnya.***
"Regulasi tersebut mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974, tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi pria untuk menikah,"tandasnya.***
Editor: Kasiridho