Sejarah Geger Cilegon
Pada tahun 1888 pemerintah kolonial Belanda membuat kebijakan peraturan sewa tanah yang berimbas pada perubahan aturan perpajakan.
Perubahan aturan perpajakan tersebut berakibat fatal berupa langkanya uang dan harga pertanian yang rendah.
Terjadinya penetrasi perekonomian ini memicu terjadinya pemberontakan di Cilegon.
Pemberontakan Cilegon terjadi pada tanggal 8 Juli 1888 dan terkenal dengan nama Geger Cilegon.
Geger Cilegon dipimpin oleh Kyai Haji Wasyid, Haji Abdul Karim dan Haji Tubagus Ismail.
Haji Abdul Karim adalah seorang ulama di Desa Lempuyang Pontang yang setiap harinya memberikan pengajaran agama pada masyarakat di daerah pesantren tersebut.