“Sehingga nanti, JLS benar-benar terang dan bisa dilalui oleh para pemudiak,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyono Putra mengatakan, untuk kendaraan dengan sumbu 7 dan seterusnya, itu akan melewati penyebrangan BBJ di wilayah Kabupaten Serang.
Sementara untuk di Pelabuhan Merak, hanya roda 4 dan kendaraan bus yang bisa menyebrang pada saat mulainya arus mudik 2024.
“Persisnya seperti itu, dan kami mulai melakukan pengamanan dari 4 April sampai 18 April 2024. Artinya, pasca shalat Ied, kami harus bergeser ke lokasi wisata untuk pengamanan,” ungkapnya.***